Merubah Paradigma Pengelolaan Sampah dengan Bank Sampah

Sampah Merubah cara pandang kita dalam memperlakukan sampah adalah prinsip dasar dalam pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Paradigma pengelolaan sampah yang bertumpu pada pendekatan akhir sudah saatnya ditinggalkan dan diganti dengan paradigma baru pengelolaan sampah. Sampah harus dipandang sebagai sumber dana yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan. Pemanfataan sampah yang bernilai ekonomis misalnya dapat dijadikan kompos dan pakan ternak.

Adapun prinsip utama yang benar dalam mengelola sampah adalah mencegah timbulnya sampah, menggunakan ulang sampah serta mendaur ulang. Jika prinsip ini dijalankan dengan benar dan konsisten, maka akan mendatangkan hasil akhir yang nyata. Pengelolaan sampah yang benar pada akhirnya akan mengurangi polutan, mendatangkan manfaat ekonomi dan menjadikan lingkungan bersih. Jika lingkungan bersih otomatis kesehatan masyarakat juga terjaga.

Namun merubah kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah seperti prinsip diatas tidaklah mudah. Masyarakat kita secara kultural sudah terbiasa membuang sampah langsung ke tempat pembuangan sampah. Bahkan jamak ditemui, kebiasaan masayarakat kita yang seenaknya membuang sampah tidak pada tempatnya.

Beberapa masyarakat yang sadar lingkungan biasanya telah memilah jenis sampah. Sampah basah dipisahkan dari sampah kering. Tetapi oleh petugas pengangkut sampah, biasanya malah mencampur kembali sampah yang telah dipilah tersebut. Hal ini terjadi, karena kebanyakan gerobak pengangkut sampah tidak memiliki fasilitas pemisah sampah tersebut. Adapula warga masyarakat yang mengumpulkan sampah kering untuk dijual, tetapi kegiatan ini belum maksimal karena masih dilakukan secara individu dan tidak terkoordinir secara terpadu.

Kondisi ini juga diperparah oleh belum adanya lembaga yang menangani pengelolaan sampah dari hulu ke hilir atau secara keseluruhan/komprehensif yang berkesinambungan dan yang mempunyai nilai tambah pada aspek sosial, ekomomi, kesehatan dan lingkungan.

Masih minimnya sosialisasi atas penerapan Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, juga memberikan kontribusi minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan benar.

Menabung Sampah

Mengatasi berbagai pemasalah diatas, beberapa pecinta lingkungan menawarkan konsep bank sampah. Gerakan ini dimulai di Dusun Bandegan, Bantul, Yogyakarta. Adalah bank sampah dengan nama Gemah Ripah yang menjadi pelopornya. Dinamakan bank sampah, karena sistemnya seperti menabung di bank.

Pada bank sampah, masyarakat menabung dalam bentuk sampah yang sudah dikelompokkan sesuai jenisnya. Mereka juga mendapatkan sejenis nomor rekening dan buku tabungan. Pada buku tabungan mereka tertera nilai Rupiah dari sampah yang sudah mereka tabung dan memang bisa ditarik dalam bentuk uang. Jadi tidak menabung sampah lalu menarik sampah.

Bank sampah nantinya akan bekerjasama dengan pihak yang memerlukan sampah tersebut. Misalnya para pengepul barang-barang plastik, kardus dan lain-lain. Demikian pula kerjasama dilakukan dengan pengolah pupuk organik untuk menyalurkan sampah organik yang sudah ditabung.

Menyimpan sampah memang terdengar paradoks. Sebab bagi sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap sampah adalah sesuatu yang tidak berguna dan dibuang begitu saja. Permasalahan sampah sampai saat sekarang masih memusingkan sebagian besar pemerintah daerah di Indonesai. Hitung kasar saja, jika penduduk Indonesia ada 250 Juta atau kira-kira setara dengan 50 Juta KK, jika diasumsikan perharinya setiap KK menghasilkan dan membuang sampah rumah tangga rata-rata 2 Kg saja, maka setiap hari ada 100 ribu Ton sampah di Indonesia ini yang harus ditanggani.

Pengelola bank sampah yang ada di Bantul memotong dana 15 persen dari nilai sampah yang disetor nasabah. Dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan operasional. Menurut catatan, bank sampah Gemah Ripah Bantul  mampu mengelola 60-70 kg sampah per hari dari warga sekitar.

Bahkan salah satu bank sampah di Kota Padang, Sumatera Barat dapat menghasilkan Rp6-7 juta perminggu. Sistem pengelolaan satu bank sampah saja di kota Padang telah mampu mengurangi produksi sampah hingga 1,7 ton per minggu.

Konsep bank sampah merupakan suatu metode yang efektif merubah paradigma masyarakat yang selama ini memandang bahwa sampah sama sekali tidak berguna, padahal justru sebaliknya, jika dikelola dengan baik maka sampah dapat menghasilkan uang.

Satu tanggapan untuk “Merubah Paradigma Pengelolaan Sampah dengan Bank Sampah

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.